Senin, 24 Juni 2013

Tiga Gabungan Sepakat

Selamat Datang di blog Tiga Gabungan Sepakat,

Sebelum kami memaparkan tentang isi blog ini, ijinkan kami untuk memohon maaf kepada seluruh lapisan masyarakat Kampung Tanjung Marulak, Janjimanahan Sil dan Janjimanahan Kawat untuk memberanikan diri membuat blog yang memuat informasi tentang ketiga kampung tersebut diatas,  yang berjudul Tiga Gabungan Sepakat dan beralamatkan toluinsada.blogspot.com.

Blog Tiga Gabungan Sepakat ini adalah blog tentang tiga kampung yang berdekatan yaitu :

  1. Dusun Tanjung Marulak Desa Hutagodang Kec. Sungai Kanan Kab. Labuhanbatu Setalan (Hasil pemekaran dari Kab. Labuhanbatu )
  2. Desa Janjimanahan Sil Kec. Dolok Kab. Padang Lawas Utara (Hasil pemekaran dari Kab. Tapanuli Selatan)
  3. Dusun Janjimanahan Kawat Desa Tanjung Siram Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.
Ketiga kampung ini sangat unik jika dilihat dari segi geografis, karena sebagian besar perbatasan antara ketiga kampung ini cuma dibatai oleh dua sungai yang membelah dan membagi ketiga kampung ini. adapun sungai tersebut adalah :

  1. Sungai Aek Sosopan ( yang menjadi perbatasan antara kampung Tanjung Marulak dengan kampung Janjimanahan Sil
  2. Sungai Aek Nail (yang menjadi perbatasan antara kampung Janjimanahan Sil dengan kampung Janjimanahan Kawat
dari keterangan diatas dapat dijabarkan bahwa :

  1. Kedua sungai diatas mengalir dari arah dan mata air yang berbeda dan bermuara di hilir perkampungan Janjimanahan Sil.
  2. Kampung Janjimahan Sil terletak diantara kedua sungai (Aek Sosopan dan Aek Nail) dan kedua kampung (Tanjung Marulak dan Janjimanahan Kawat)
  3. Ketiga kampung ini berada pada jalur jalan porvinsi (Sigambal - Langgapayung), dan jika melalui jalur jalan raya hanya berjarak kurang lebih 800 meter. 

Namun walaupun demikian  kehidupan bermasayarakat dan adat-istiadatnya tetap satu. Hal ini telah lama dibangun dan diprakarsai oleh Tetua Adat (Hatobangan) ketiga kampung sejak dahulu. yang telah menyatukan ketiga kampung ini menjadi satu kehidupan bermasyarakat dan beradat-istiadat yang diikrarkan menjadi Tiga Gabungan Sepakat. bila dilihat dari sisi sejarah maka dapat kita simpulkan bahwa timbulnya pemetaan wilayah yang tidak wajar ini adalah dikarenakan politik divide et impra  oleh belanda pada saat penjajahan.

Demikianlah sekilas tentang blog ini. Dikemudian hari InsyaAllah dapat dikembangkan secara berkala.